Berita

MUSDESSUS Guna Menindaklanjuti Permohonan Ijin Jalan Pertambangan PT. Alam Bukit Gemilang

  • 13-07-2023
  • wonosaripegandon
  • 475

Guna menindaklanjuti permohonan ijin jalan tambang PT. Alam Bukit Gemilang yang akan melewati jalan desa Wonosari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Wonosari menggelar Rapat musyawarah desa khusus pada Rabu (12/07/23). Bertempat di aula kantor Balaidesa Wonosari.

Pada acara tersebut di hadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD beserta anggotanya, Perwakilan dari PT. Alam Bukit Gemilang, Perangkat Desa, Ketua RW, Ketua RT dan Tokoh- tokoh Masyarakat Desa Wonosari. Dalam sambutannya, Bapak Mukalil selaku Kepala Desa Wonosari mengatakan bahwa proyek pertambangan ini terletak di desa sebelah (Winong), tetapi akses jalan dari pertambangan tersebut melewati jalan desa Wonosari yang mana proyek tambang tersebut berdampak langsung kepada masyarakat desa wonosari yang akan dilintasi mobil-mobil proyek.

Dalam hal ini pemerintah desa menawarkan 2 opsi kepada PT. Alam Bukit Gemilang, yaitu kerjasama pemanfaatan dan pungutan sesuai Peraturan Desa no 02 tahun 2014. Walaupun acara berjalan agak alot karena sebagian besar warga menolak adanya proyek yang melintasi jalan desa tetapi masyarakat memberikan jalan alternatif yaitu dump truck tetap bisa melintas di jalan tambang baik ada isinya maupun pada saat kosong/tanpa isi.

Warga masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada Bapak Kepala Desa dalam kerjasama antara Pemerintah Desa dengan PT. Alam Bukit Gemilang. Kita berharap dalam kerjasama ini kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.

 

Share :

Cuaca Hari Ini

Senin, 13 Mei 2024 04:59
Awan Mendung
28° C 28° C
Kelembapan. 87
Angin. 2.81