Berita

Rembug Stunting Sebagai Upaya Awal Perencanaan dan Penganggaran Program Intervensi Stunting

Rembug stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2023, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan stunting. 

Rembug stunting ini sifatnya wajib dilaksanakan di setiap desa karena diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi. Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan bagi desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.

Selasa (13/06/23) bertempat di Aula Kantor Desa Wonosari, Kepala Desa melaksanakan Rembug Stunting tahun 2023. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Mukalil Kepala Desa Wonosari dan dihadiri peserta dari rembug stunting desa yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tenaga Ahli Kecamatan, Aparatur Desa, BPD, PD, PLD, Kader Posyandu, Guru PAUD, PKK, dan Bidan Desa.

Hasil dari kesepakatan rembug stunting dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa Wonosari.

 

 

Share :