Pegandon, 19 November 2024 – Pemerintah Kecamatan Pegandon menggelar Apel Administrasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024 pada hari ini, bertempat di Aula Kecamatan Pegandon. Acara ini dihadiri oleh sekretaris desa, kaur keuangan dan kaur perencanaan desa di wilayah kecamatan Pegandon.
Apel ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam apel ini, peserta diberikan pengarahan terkait perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan penggunaan dana desa. Selain itu, juga disampaikan informasi tentang regulasi terbaru terkait pengelolaan keuangan desa yang harus dipatuhi pada tahun 2024.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Pegandon dapat memaksimalkan potensi dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dengan tetap mematuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
*Share :