Kendal, 18 November 2024 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk membahas penyusunan pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) menuju pelayanan online. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Dispendukcapil Kabupaten Kendal dengan menghadirkan sejumlah narasumber dan peserta dari berbagai kalangan.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan sambutan Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kendal, Ibu Ratna Mustikaningsih, S.E., M.M. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya transformasi pelayanan menuju sistem berbasis digital untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan. "Langkah ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel," ujar Ibu Ratna.
Forum ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Bapak Endy Sulistyo, Bapak Nugroho, dan Ibu Ayu Somsiyah, yang memberikan pemaparan terkait strategi penyusunan pelayanan online, tantangan implementasi, dan pengembangan SOP yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Setelah pemaparan, forum dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta yang terdiri dari perwakilan masyarakat, LSM, OPD, Rektor Universitas yang ada di kabupaten Kendal, paguyuban kades, paguyuban sekdes, Agen desa, serta pegawai Dispendukcapil memberikan berbagai masukan, saran, dan pertanyaan seputar pelayanan online. Sesi ini berlangsung interaktif, mencerminkan antusiasme dan harapan masyarakat terhadap inovasi layanan berbasis digital.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang kokoh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kendal. Dengan melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan SOP, Dispendukcapil berharap pelayanan online dapat segera diimplementasikan secara optimal demi kemudahan masyarakat.
Acara ditutup dengan kesimpulan dan komitmen bersama untuk merealisasikan pelayanan berbasis digital dalam waktu dekat.
Share :