Wonosari, Pegandon — Sebanyak 49 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Wonosari resmi dilantik pada hari ini dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Balai Desa Wonosari. Acara pelantikan ini dihadiri oleh Camat Pegandon, Bapak Junaidi, S.Sos, yang sekaligus memberikan arahan terkait peran KPPS dalam menjaga kelancaran dan kejujuran pemilukada 2024 mendatang. Selain Camat Pegandon, acara ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Wonosari, Bapak Mukalil.
Selain pemerintah desa, pelantikan ini juga disaksikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wonosari, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Wonosari, serta jajaran keamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Wonosari. Kehadiran unsur pemerintah dan keamanan ini menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memastikan pemilu berjalan dengan aman dan damai.
Camat Pegandon, Bapak Junaidi, menekankan peran strategis KPPS dalam menyukseskan pemilukada serentak 2024. “Saya berharap rekan-rekan KPPS bisa menjadi contoh dalam menjaga netralitas dan disiplin dalam menjalankan tugas. Pastikan bahwa seluruh proses di TPS nanti berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Sebanyak 49 anggota KPPS dari 7 TPS ini akan menjalani pelatihan lebih lanjut untuk mendalami tugas dan tanggung jawab mereka, termasuk tata cara pemungutan suara, penghitungan suara. Dengan dilantiknya anggota KPPS ini, diharapkan Desa Wonosari siap mendukung suksesnya pemilu yang damai dan berintegritas.
Acara pelantikan ini ditutup dengan doa bersama, diikuti oleh sesi foto bersama seluruh pejabat dan anggota KPPS yang baru saja dilantik.
Share :