Dalam Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting, Presiden Jokowi mengamanatkan pencapaian target nasional prevalensi Stunting yang harus dicapai sebesar 14% (empat belas persen) pada tahun 2024. Untuk mencapai target ini telah disusun strategi khusus dalam bentuk “Rencana Aksi Nasional (RAN) Percepatan Penurunan Stunting melalui pendekatan keluarga berisiko Stunting”.
Salah satu aspek strategis dalam RAN Percepatan Penurunan Stunting adalah pendampingan keluarga berisiko Stunting oleh Kader Pendamping. Untuk mendukung proses pendampingan keluarga berisiko Stunting di lini lapangan, BKKBN bersama mitra Kementerian/Lembga terkait akan membentuk 200.000 Tim Kader Pendamping meliputi Bidan Desa, Kader IMP dan Kader PKK.
Kegiatan Pelatihan Tim Pendamping Keluarga telah terlaksana pada hari Sabtu 11 Maret 2023 di Aula Kecamatan Pegandon. Narasumber yang datang dan mengisi acara pelatihan ini dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kendal. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan pengetahuan dan keterampilan Kader Pendamping dalam proses pendampingan keluarga berisiko Stunting.
Share :