Berita

BIMTEK PENGELOLAAN ANGGARAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 TINGKAT PPK KECAMATAN PEGANDON

  • 10-03-2023
  • wonosaripegandon
  • 4005

Bertempat di aula kecamatan pegandon, KPUD dan PPK menggelar kegiatan bimbingan teknis pengelolaan anggaran pemilu 2024 tingkat PPK pada hari kamis 9/03/2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PPS, Sekretaris dan Bendahara PPS se-kecamatan pegandon serta pihak dari bank BRI cabang Kendal selaku pihak yang menerima kontrak dengan KPU Kabupaten Kendal sebagai bank penyalur dana anggaran kegiatan pemilu tahun 2024. mekanisme penyaluran dana operasional Panitia Pemungutan Suara (PPS) nantinya secara langsung ke sekretariat PPS sehingga tidak lagi menggunakan sistem BKU, ini berarti tanggung jawab dan pelaporan harus diselesaikan mulai tingkat PPS. 

Bimtek perlu dilaksanakan karena sebagai pedoman bagi sekretariat PPS dalam mengelola keuangan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan pemilihan umum. Seluruh pelaksanaan kegiatan teknis dan penyelenggaraan pemilu ditunjang juga dengan keberhasilan pada sistem pelaporan pengunaan dan pengelolaan anggaran. Petugas teknis Sekretariat PPK dan PPS diharapkan selalu bersinergi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) masing-masing. Karena landasan kegiatan penyelenggara pemilu berdasarkan pada undang undang PKPU dan Surat Edaran (SE) yang dilaksanakan oleh KPU Pusat sampai pada tingkat Kabupaten/Kota.

Sebagai penyelenggara pemilu harus kompak dan selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas-tugas di lapangan. Olehnya itu pengelolaan penggunaan anggaran harus diperhatikan agar sesuai jalur. Ketimpangan dan penyalahgunaan anggaran sedapat mungkin dihindari agar tidak terbentur dengan masalah hukum.

Share :