Berita

**Bimbingan Teknis PPID Desa Se-Kabupaten Kendal Fokus pada Keterbukaan Informasi Publik**

  • 09-03-2024
  • wonosaripegandon
  • 697

Pada hari Jumat, 8 Maret 2024, Diskominfo Kabupaten Kendal menyelenggarakan bimbingan teknis bagi PPID Desa se-Kabupaten Kendal dengan tema utama mengenai keterbukaan informasi publik dalam perspektif Perki Nomor 1 Tahun 2018 dan implementasi Perki Nomor 1 Tahun 2013 dalam penyelesaian sengketa informasi publik desa.

Acara bertempat di rumah Makan Lumintu Kendal dihadiri oleh peserta dari empat kecamatan, yaitu Ngampel, Pegandon, Gemuh, dan Ringinarum. Acara ini menjadi forum penting bagi para pelaku pelayanan informasi publik di tingkat desa untuk memperdalam pemahaman terkait kebijakan pemerintah terbaru.

Narasumber acara ini melibatkan ibu Juweni dari Inspektorat Kabupaten Kendal, serta bapak Indra Asoka dan ibu Erni Sri Ardhyanti dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Mereka membahas berbagai aspek terkait keterbukaan informasi publik dan strategi penyelesaian sengketa informasi publik di tingkat desa.

Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan PPID Desa mampu lebih efektif mengelola dan menyediakan informasi publik, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini merupakan langkah positif dalam mendukung transparansi pemerintahan di tingkat lokal.

Share :