Pegandon, 10 Desember 2024 – Dalam rangka menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa) tahun anggaran 2025, Kecamatan Pegandon menggelar rapat persiapan di aula kantor kecamatan pada hari ini, Selasa (10/12). Acara tersebut dihadiri oleh sekretaris desa (Sekdes), bendahara desa, dan kepala urusan (Kaur) perencanaan desa dari seluruh desa di Kecamatan Pegandon.
Dalam rapat ini, berbagai hal teknis terkait prosedur penyusunan RAPBDes 2025 dibahas, termasuk evaluasi program tahun sebelumnya, penentuan skala prioritas pembangunan desa, serta pelaporan administrasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Para peserta juga diberikan pembekalan terkait regulasi terbaru yang harus diperhatikan dalam proses penyusunan RAPBDes.
Sekdes, bendahara desa, dan kaur perencanaan desa terlihat aktif berdiskusi selama rapat berlangsung. Mereka berbagi pengalaman dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan anggaran di desa masing-masing. Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan proses penyusunan RAPBDesa tahun anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga pembangunan desa dapat segera dilaksanakan pada awal tahun depan.
Share :