PEGANDON – Pemerintah Desa Wonosari, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada hari ini, Rabu (8/7/2026). Acara yang berlangsung tertib di tingkat desa tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan Camat Pegandon, Kepala Desa Wonosari beserta seluruh perangkat desa, Bhabinkamtibmas Desa Wonosari, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wonosari. Selain itu, jajaran ketua RT dan RW, kader Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta Bidan Desa Wonosari juga turut hadir menyukseskan jalannya acara.
Untuk memberikan pemahaman yang mendalam, pihak pemerintah desa menghadirkan narasumber berkompeten dari Polres Kendal, yaitu Aipda Satir dan Briptu Dwiki. Kedua narasumber tersebut memaparkan materi krusial mengenai bahaya laten narkoba, modus peredaran terbaru, serta langkah hukum pencegahan di tingkat keluarga dan lingkungan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Wonosari menegaskan komitmen kuat untuk melindungi seluruh warganya dari ancaman barang haram tersebut. Ia menghimbau dengan tegas agar seluruh elemen masyarakat bersinergi menjaga wilayahnya demi mewujudkan Desa Wonosari yang bersih dan zero kasus narkoba. Melalui sosialisasi ini, para tokoh masyarakat, RT, RW, dan kader PKK yang hadir diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan untuk mengedukasi warga di lingkungan masing-masing.