Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) merupakan salah satu kebijakan terobosan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kebijakan ini didasari oleh intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Pada hari Rabu (02/03/2022) bertempat di aula Puskesmas Pegandon berlangsung acara Audiensi/Advokasi penguatan gerakan masyarakat hidup sehat Tingkat Kecamatan Pegandon. Hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimcam beserta Kepala Desa, TP PKK se-wilayah Kecamatan Pegandon.
Share :