Berita

Musdes Pembahasan dan Penetapan APBDesa tahun anggaran 2026

Wonosari, Pegandon — Pemerintah Desa Wonosari, Kecamatan Pegandon, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan hari ini bertempat di Aula Kantor Desa Wonosari.

Musyawarah desa ini dihadiri oleh Camat Pegandon, Bapak Junaidi, S.Sos., M.M. beserta tim, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta seluruh anggotanya, serta Kepala Desa Wonosari Bapak Mukalil bersama seluruh perangkat desa.

Dalam sambutannya, Camat Pegandon Bapak Junaidi, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan APBDes harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan BPD agar program pembangunan desa dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Desa Wonosari Bapak Mukalil menyampaikan bahwa APBDes Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan hasil perencanaan desa dan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui tahapan musyawarah sebelumnya. Ia berharap anggaran yang telah ditetapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Musyawarah desa berlangsung dengan lancar dan penuh musyawarah mufakat. Setelah melalui pembahasan bersama antara pemerintah desa, BPD, serta pendampingan dari pihak kecamatan, APBDes Desa Wonosari Tahun Anggaran 2026 akhirnya disepakati dan ditetapkan.

Dengan ditetapkannya APBDes tersebut, Pemerintah Desa Wonosari diharapkan dapat melaksanakan program dan kegiatan desa secara optimal demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat

Share :

Cuaca Hari Ini

Selasa, 30 Desember 2025 17:03
Awan Pecah
31° C 31° C
Kelembapan. 77
Angin. 1.79